Kamis, 25 Agustus 2011

Pembajakan Software

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata mem-bajak memiliki salah satu arti : mengambil hasil ciptaan orang lain tanpa sepengetahuan dan seizinnya. Sedangkan pembajak adalah orang yang melakukan pembajakan. Arti dari pembajakan sendiri adalah proses, cara atau perbuatan membajak. Lalu software atau perangkat/piranti lunak, masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti bagian dari alat (komputer dan sebagainya) yang berfungsi sebagai penunjang alat utama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar